Baturaja -lalulintasnews.id
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat dengan berbagai pendekatan komunikatif. Salah satunya melalui kegiatan talk show yang digelar di Radio Sukses FM Baturaja, Jumat (14/11/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada publik terkait regulasi terbaru, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam talk show tersebut, Kanit Tipidkor Polres OKU, Iptu Yendra Aprizal, S.H., hadir sebagai narasumber utama. Acara dipandu oleh presenter Neliana, S.I.Kom, yang membuka ruang diskusi interaktif seputar isu-isu penerapan KUHP baru di tengah masyarakat.
“Melalui siaran radio ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar mengenai perubahan regulasi pidana, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya,” ujar Ipda Chandra menyampaikan pesan Kapolres.
Iptu Yendra Aprizal memaparkan sejumlah poin pokok perubahan dalam KUHP yang mulai diberlakukan secara bertahap, termasuk aturan terkait tindak pidana umum, pidana alternatif, hingga ketentuan mengenai penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh pendengar. Tepat pukul 10.00 WIB, talk show ditutup dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres OKU mengapresiasi penyelenggaraan acara tersebut dan menegaskan komitmen Polres OKU untuk terus hadir memberikaedukasi hukum melalui berbagai platform yang mudah dijangkau masyarakat







