BATURAJA — lalulintasnews.id
Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara kendaraan berat, khususnya truk bermuatan besar dengan sumbu tiga, di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Baturaja, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres OKU, Ipda Wibowo, F.S.H., bersama Kanit Kamsel Aiptu Dian Gun Gun dan personel Satlantas Polres OKU lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para sopir truk agar tidak melintas selama masa arus balik Idulfitri hingga 29 Maret 2026 dan diminta untuk memasuki kantong-kantong parkir terlebih dahulu.
Ipda Wibowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, mencegah kemacetan, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas selama puncak arus balik.
“Truk besar sumbu tiga kami imbau untuk menahan perjalanan sementara dan memanfaatkan area parkir yang tersedia sampai arus balik benar-benar landai. Langkah ini demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Di lapangan, personel Satlantas terlihat mendatangi sopir-sopir truk yang hendak keluar dari kawasan PT Semen Baturaja. Kepada para sopir, petugas menegaskan kembali larangan melintas hingga tanggal 29 Maret 2026, sesuai ketentuan pengaturan arus balik.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres OKU berharap terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa arus balik Idulfitri 2026.







