Upacara PTDH Personel Polres OKU Digelar di Lapangan Apel, Dipimpin Kapolres AKBP Endro Aribowo

Baturaja – lalulintasnews.id

Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan akan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres OKU.

Upacara tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026), pukul 08.00 WIB, di Lapangan Apel Polres OKU.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dan diikuti oleh Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., para Kabag Polres OKU, para Kasat, para Kasi, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres OKU.

Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi Polri dalam menjaga profesionalitas serta integritas anggota kepolisian. Tindakan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, keputusan PTDH tersebut juga berdasarkan Surat Kapolda Sumatera Selatan Nomor: R/Speng-98/II/OTL/1.1.4/2026/Ro SDM tanggal 5 Februari 2026 tentang Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Adapun personel yang dikenakan sanksi PTDH tersebut yaitu Briptu Wahyu Dwi Maulana, Briptu Trio Okta Wijaya, dan Brigadir Hardianto.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK., M.A.P., dalam amanatnya menyampaikan bahwa pada pagi hari ini Polres OKU melaksanakan apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres OKU. Ia menjelaskan bahwa ketiga personel tersebut telah memiliki permasalahan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres OKU, dan proses PTDH tersebut merupakan keputusan dari Kapolda Sumatera Selatan.

Kapolres mengaku sangat menyayangkan karena selama dirinya menjabat, baru kali ini harus menyilang foto personel yang diberhentikan secara tidak hormat. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk meninggalkan ego pribadi dan tidak tergoda melakukan hal-hal yang sudah jelas dilarang oleh institusi. Menurutnya, rem paling kuat dalam menjalankan tugas adalah ketakwaan kepada Allah SWT.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa Polri sangat terbuka bagi personel yang berprestasi dan akan memberikan apresiasi kepada anggota yang bekerja dengan baik. Ia pun mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga diri dan nama baik institusi agar Polres OKU tetap bersih dan profesional.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga disiplin, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.