OKU, Sumsel  

REKONSILIASI POLITIK PASCA PIKADA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Tahun 2025.Bertempat di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja.

Baturaja– lalulintasnews.id

Dalam rangka membina persatuan dan Kesatuan di kabupaten oku ketua FKDM OkuH.RokhmatSubeki,S.Ag,M.Si.
Menggandakan Rekonsiliasi bersama Ormas ke Agamaan dan Orrganisasi yang lainnya.

Acara dilaksanakan di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja pada hari Sabtu (29/11/2025 pukul 8.00.Wib.sampai dengan selesai
Turut juga hadir wakil
Bupati Oku H. Marjito bachir ,Polres Oku.Kejaari Oku.berserta Kesbangpol Oku.

Acara pertama pembacaan Do’a kemudian dilanjutkan pemaparan oleh ketua FKDM (Forun Kewaspadaan Dini Masyarakat)
H.Rokhmat Subeki,S.Ag,M.Si memaparkan penting nya Rekonsiliasi Politik Pasca Pilkada .
“Rekonsiliasi POLITIK”di artikan sebagai upaya menyatakan pihak -pihak yang terlibat kontetasi politik.

Khususnya setelah pilkada atau pemilihan Kepala daerah yang biasanya menimbulkan polarisasi. istilah Yunani kataliasso beart kembali menghapus permusauhan ataumeniadakan kesalahan.
Dalam arti membangun rasa saling menghargai pengertian dan toleransi untuk menjaga Persatuan.

Kemudian dilanjutkan pidato Bupati OKU H. Marjito Bachari .yang menyeruhkan penting nya persatuan dalam pasca pilkada yang lalu.
Untuk membangun dan bergandeng tanggan demi kemajuan daerah
Seruhan ini perlu disampaikan dalam rangka menjaga kondusivitas danenghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan politik pasca pemilihan kepala daerah atau pilkada Oku Tahun2024.
ini di sampaikan Wabup Oku saat membuka Rekonsiliasi pasca pikada dalam rangka membina persatuan dan kesatuan oku yang diselenggarakan Forum Kewaspadaan Dini masyarakat( FKDM) oku,

Dikatakan orang no dua di Oku ini,jika perbedaan pendapat dalam politik pasca pilkada Oku masih terus terjadi di masyarakat, maka akan menghambat proses pembangunan di Oku.

Oleh sebab itu,masyarakat dan elit politik di Oku duduk bersama untuk merumuskan ide -ide yang bersinergi yang cermelang untuk kemajuan Oku dan mensejahterakan
masyarakat di bumi sebimbing sekundang
“Ujarnya “.
Kemudian para peserta diberikan kesempatan bertanya kepada narasumber ke empat lembaga antara lain FKDM oku.,Kejaksaan Negeri Oku, Polres Oku atau Kesbangpol Oku.(rd)