Baturaja — lalulintasnews.id
Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur bersama para Kanit lainnya, serta didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekarjaya. Problem solving ini merupakan upaya kepolisian dalam menyelesaikan konflik warga melalui jalur mediasi dan musyawarah.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, SH., MH., menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya sempat dilakukan upaya penyelesaian.
“Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman antara dua warga berinisial EF dan OS saat acara hajatan di Kelurahan Sekarjaya. Saat itu EF meminta tolong kepada OS untuk mengambilkan gelas, namun permintaan tersebut ditolak sehingga memicu emosi dan berujung pada perkelahian,” ujar AKP Azwan.
Dalam pelaksanaan problem solving, pihak kepolisian mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih di Mapolsek Baturaja Timur. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Kedua belah pihak telah menyatakan sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perjanjian damai yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama,” tambah Kapolsek.
AKP Azwan menegaskan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, situasi aman, terkendali, dan hubungan kedua belah pihak kembali harmonis,” pungkasnya.
Kegiatan problem solving tersebut berakhir dalam keadaan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan lanjutan.







