Baturaja — lalulintasnews id
Polres OKU yang dipimpin Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK., MAP., didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Irawan Adi Candra, S.H., M.H., serta personel Satreskrim turut menghadiri kegiatan rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polda Sumatera Selatan, Rabu (8/4/2026).
Dalam kegiatan ini, Reskrim Polres OKU juga menghadirkan 8 unit kendaraan roda dua hasil pengungkapan kasus yang berasal dari wilayah hukum Polres OKU untuk dilakukan proses verifikasi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel bersama Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan melalui konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Presisi Polda Sumsel pada pukul 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Sumsel merilis capaian pengungkapan kasus curanmor sekaligus menyerahkan kendaraan hasil sitaan kepada para korban secara simbolis.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho dan dihadiri Waka Polda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, serta masyarakat penerima kendaraan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, juga turut hadir.
Dalam penyampaiannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 3.430 kasus curanmor. Dari ribuan kasus tersebut, aparat mengamankan 1.715 unit kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
“Pengungkapan ini merupakan bentuk kerja keras seluruh personel Polda Sumsel bersama Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Sebagai bentuk pelayanan publik dan pertanggungjawaban kepada masyarakat, Polda Sumsel menyerahkan 497 unit kendaraan yang telah dipastikan identitas pemiliknya. Rinciannya:
* 10 unit kendaraan roda empat (R4)
* 487 unit kendaraan roda dua (R2)
Kapolda menegaskan pengembalian ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui kerja sama Ditreskrimum dan Direktorat Lalu Lintas, seluruh kendaraan diverifikasi secara ketat berdasarkan nomor rangka, nomor mesin, dan dokumen legal lainnya. Pemilik kendaraan yang telah terkonfirmasi langsung dihubungi oleh Polda maupun Polres jajaran.
“Untuk masyarakat lainnya, kami akan terus melakukan pemberitahuan secara bertahap. Jika identitas pemilik terverifikasi, petugas akan menghubungi untuk proses serah terima,” jelas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban psikologis korban dan menghadirkan rasa keadilan atas kehilangan kendaraan mereka.
Kapolda menegaskan keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami menyadari masih ada kasus yang belum terungkap, namun kami berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dengan mengedepankan sinergi, kolaborasi, serta dukungan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Polda Sumsel berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.
“Semoga apa yang kami lakukan hari ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolda.







