Sumsel  

BBPOM Sumsel Awasi Peredaran Produk Ilegal

ilustrasi

Palembang, Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang meningkatkan sinergi dalam mengawasi peredaran produk ilegal yang masih marak di wilayah ini. Fokus utama pengawasan kali ini adalah pada penjualan antibiotik tanpa resep dokter dan peredaran obat serta kosmetik ilegal di pasar tradisional dan toko obat.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan penguatan regulasi di tingkat daerah. Ia menyampaikan bahwa pengawasan dan edukasi harus berjalan seiring demi melindungi masyarakat dari bahaya produk tidak layak edar.

“Sinergi antara Pemprov dan BBPOM sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan terhadap efek buruk produk ilegal,” tegas Edward, Kamis (24/7/2025) di Palembang.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumsel akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek agar menghentikan praktik penjualan antibiotik tanpa resep dokter. Langkah ini dinilai krusial mengingat 79 persen apotek di Sumsel masih menjual antibiotik bebas, berdasarkan data pengawasan BBPOM sepanjang 2024.

Tak hanya itu, inspeksi mendadak (sidak) akan digelar secara rutin di sejumlah pasar tradisional yang rawan menjadi tempat peredaran obat tradisional dan jamu ilegal. Razia ini akan menyasar toko obat yang tidak memiliki izin resmi dan menjual produk yang tidak terdaftar di BPOM.

Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti, mengungkapkan bahwa pengawasan tahun lalu menunjukkan 30 persen pelaku usaha makanan belum mematuhi prosedur administrasi, dan 5 persen produk tidak memenuhi standar kesehatan.

“Peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal juga masih tinggi, terutama di pasar-pasar tradisional. Ini menjadi perhatian serius,” jelas Yeni.

Ia menambahkan bahwa provinsi lain berhasil menurunkan angka penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20 persen setelah mengeluarkan imbauan resmi kepada apotek. Karena itu, ia mendorong agar kebijakan serupa segera diterapkan di Sumsel.

“Kami harap Sumsel juga bisa mencontoh langkah tersebut demi keselamatan konsumen dan pengendalian resistensi antibiotik,” tegasnya.

Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mampu menekan peredaran produk ilegal, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar dan sesuai aturan medis.

“Ekosistem distribusi produk harus sehat, aman, dan berbasis kepatuhan hukum. Itu tujuan utama kita,” kata Edward.