Apel Penertiban Senpi, Kapolres OKU Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Personel

Baturaja – lalulintasnews.id

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar apel penertiban dan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas secara serentak, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Mapolres OKU.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., serta diikuti seluruh personel Polres OKU dari berbagai satuan fungsi dan personel Polsek jajaran yang memegang senjata api dinas.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, terlebih dahulu dilaksanakan apel dan arahan dari Kapolres OKU kepada seluruh personel yang hadir. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap prosedur dalam penggunaan senjata api dinas.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan pemeriksaan senjata api ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian untuk memastikan seluruh senpi dinas digunakan sesuai aturan serta dilengkapi dengan administrasi yang sah.

“Senjata api merupakan alat yang sangat vital dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga setiap personel yang memegang senpi harus benar-benar memahami aturan penggunaan, perawatan, serta tanggung jawabnya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kondisi senjata api tetap terawat dengan baik serta kelengkapan administrasi pemegang senjata api masih berlaku.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik, terawat, dan administrasinya lengkap. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Setelah apel dan arahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api dinas yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres OKU. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api pendek maupun laras panjang, kebersihan dan kelayakan senjata, serta kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api.

Kegiatan penertiban dan pemeriksaan senpi dinas tersebut berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta profesionalitas personel Polres OKU dalam penggunaan senjata api saat menjalankan tugas kepolisian di lapangan.