OKU, Sumsel  

Polres OKU Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan MaL Pelayanan Publik Kabupaten OKU 2025

Baturaja – lalulintasnews.id

Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten OKU tahun 2025, yang digelar di Kantor Pemda OKU pada Selasa, 9/12/2025, pukul 09.00 WIB.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan efisien di Kabupaten OKU.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati OKU yang diwakili Asisten II, dan dihadiri oleh Kadin PMPTSP OKU, AKP Yulia Fitri Yanti, S.Sos., M.Si., Ipda Benamie Arino, S.E., M.M., C.PHR., unsur Forkopimda OKU, serta Kabag Organisasi Setda OKU Hj. Ari Susanti, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa poin utama, antara lain :

* Sosialisasi rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten OKU.

* Pelaksanaan pelayanan terpadu di MPP yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026, melibatkan berbagai SKPD dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten OKU.

* Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan sarana dan prasarana gedung, sementara masing-masing instansi akan menyiapkan sarana teknis pelayanan sesuai kebutuhan.

AKP Ayu Tiara Okta Dita menegaskan bahwa kehadiran Polres OKU, khususnya Sat Lantas, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan, termasuk layanan kepolisian, dalam satu lokasi yang terpadu dan efisien,” ujarnya melalui Si Humas Polres OKU.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan MPP Kabupaten OKU 2025 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.