Baturaja- lalulintasnews.id
Personel gabungan Polsek Peninjauan bersama Personel Unit Inafis Polres Oku mendatangi lokasi kontrakan di Dsn. V Desa Sukapindah Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU. Rabu (9/1/2025) sekira pukul. 18.30 Wib.
Kedatangan petugas yang mana ditemukan mayat jenis kelamin perempuan dalam keadaan kaki terikat dan tangan terikat.
Diketahui identitas korban atas nama Sayidatul Fitriyah (27), Guru P3K SMP 46 OKU, Alamat Dusun X Dusun. V RT/024 RW/009 Raja Basa Baru Kec. Mataram Baru Kab. Lampung Timur.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, S.E., diwakili Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Oku Ipda Chandra. M., S.H., membenarkan bahwa personel gabungan Polsek Peninjauan bersama Personel Unit Inafis Polres Oku mendatangi lokasi kontrakan di Dsn. V Desa Sukapindah Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU yang mana ditemukan mayat jenis kelamin perempuan dalam keadaan kaki terikat dan tangan terikat.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 Jam 17.30 saksi sdri. RESTA melihat kendaraan milik korban masih diparkir didepan kosan, melihat kendaraan masih diluar korban mencoba memberitahukan kepada korban yang tak biasanya kendaraan masih terparkir, namun pada saat menemui korban terlihat dari depan pintu luar merasa aneh.
Kemudian korban mengajak saksi lainnya untuk memastikan keadaan korban, pada saat datang di TKP saksi melihat korban sudah terikat kaki dan tangannya dan sudah tidak bernyawa lagi, setelah kejadian saksi memberitahukan kepada Petugas Polsek Peninjauan.
Dari keterangan saksi, Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 sekira pukul 06.30 Wib seperti biasanya korban berangkat ke sekolah SMPN 46 OKU di Desa sinar kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU dengan membawa kendaraan SPM Honda Supra X 125, dan seperti biasa pulang dari sekolah kembali ke kosan, saksi juga menjelaskan bahwa korban pendiam dan kurangnya bersosialisasi terhadap tetangga.
Korban sudah dibawa ke Puskesmas Kedaton di rujuk ke rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja.
Hasil pemeriksaan luar korban mengalami luka memar dipaha sebelah kanan, memar dikening sebelah kanan, memar dipergelangan kaki kiri dan kanan akibat jeratan kain, memar dipergelangan tangan kiri dan kanan akibat jeratan kain, luka dibawah telinga kanan dan bengkak dibagian mulut akibat jeratan kain.
Saat ini, Sat Reskrim Polres OKU tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, menelusuri jejak pelaku, dan mengumpulkan bukti tambahan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polres OKU berkomitmen mengungkap kasus ini secepat mungkin.” tegasnya.







