OKU  

POLRES OKU Polres Oku Gabungan Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Dari Masyarakat Desa Tubohan Di Kantor Inspektorat Baturaja

BATURAJA–lalulintasnews.id

Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dari masyarakat Desa Tubohan Kec. Semindang Aji Kab. OKU bertempat di Kantor Inspektorat Baturaja yang beralamat di Jln. May Iskandar Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Selasa (11/11/2025).

Pengamanan diawali dengan Apel Konsulidasi di Halaman Inspektorat yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polres OKU AKP Andi Apriyadis., SH., MM, Kasubagdalops Bagops Polres OKU  IPTU SUNADIR di dampingi Waka Polsek Baturaja Timur IPTU BUSTAMI dan Kasikum Polres OKU IPTU JUMADI S.H di ikuti personil yg terlibat dalam Surat Printah Nomor : SPRINT / 1052 / XI / PAM 3.3 / 2025 tanggal 10 November 2025.

Kehadiran masyarakat Desa Tubohan di Kantor Inspektorat menggunakan Kendaraan Carry Pick Up BG – 8947 – FR dan Kendaraan R2 sebanyak ± 30 Orang dengan membawa beberapa selembaran kertas karton bertuliskan di antaranya ” Masyarakat Desa Tubohan bertanya adakah Dana Desa Tubohan “., adapun yang menjadi  Korlap dalam aksi tsbt yaitu Sdr. Zolpani Husir.

Tuntutan aksi unjuk rasa terkait Dana desa tahun anggaran 2022 s/d 2025 dan bubarkan BPD Desa Tubohan tidak menjalankan tugas dan fungsi  BPD.

Sekira jam 11.00 wib rombongan aksi unjuk rasa melaksanakan audensi dengan Pihak Inspektorat dan didapatkan hasil yaitu, sebagai berikut ; sehubungan dengan tuntutan aksi yang mana meminta Pecat Ketua BPD dengan alasan tidak menjalankan fungsi sehingga dianggap tidak ada transparan dalam pengelolaan dana APBD oleh Kepala Desa Desa Tubohan Kec. Semindang Aji, Pihak Inspektorat akan meninjau kembali dan akan melaksanakan proses sesuai hukum yang berlaku.