Baturaja- lalulintasnews.id
Personel gabungan Polres Oku melaksanakan kegiatan pengamanan aksi damai yang dilaksanakan oleh kelompok Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang berlangsung di Kantor pengawas ketenaga kerjaan (Wasnaker) kordinator wilayah OKU. Senin siang 15/12/2025
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Oku Akp Ujang Abdul Aziz, S.E., bersama Kasat Intelkam Akp Budiyono, S.H., Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., serta Personel gabungan Polres Oku.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ferri Zulfian menyampaikan bahwa Aksi Damai oleh kelompok Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang berlangsung di Kantor pengawas ketenaga kerjaan (Wasnaker) kordinator wiayah OKU ini sebanyak kurang lebih 100 (seratus) dari 546 (lima ratus empat puluh enam) Pekerja.
Tuntutan dalam aksi ini, massa mendesak Pengawas Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Selatan segera mengeluarkan Nota 2 atas pelanggaran normatif yang dilakukan oleh PTP. MITRA OGAN.
Kemudian mendesak Pihak PTP. MITRA OGAN dan holdingnya yaitu PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA (RNI GROUP), PTP. NUSANTARA III dan BPI. DANANTARA INDONESIA agar segera memberikan hak-hak normatif pekerja PTP. MITRA OGAN.
Serta meminta peran dan hadirnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat atas kasus yang dialami oleh pekerja/karyawan PTP. MITRA OGAN.
Selanjutnya sekira jam 14.20 Wib Dalam aksi damai tersebut perwakilan massa Pengunjuk Rasa diundang ke ruang Aula Kantor Disnakertrans Kab. OKU untuk duduk bersama yang dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan Bpk. H. Indra Bangsawan, S.H., M.M., Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Sumsel, Kepala Disnakertrans Kab. OKU Bpk. Firdaus, Polres Oku diwakili oleh Kasat Binmas Polres OKU dan Kasat Intelkam Polres OKU.
Dari hasil pertemuan tersebut tuntutan yang telah disampaikan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Selatan memenuhi tuntutan Mengeluarkan Nota 2 atas pelanggaran normatif yang dilakukan oleh PTP. MITRA OGAN dan akan menyampaikan kepada pihak perusahaan.Berlangsungnya Kegiatan aksi damai yang dilaksanakan oleh kelompok Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kantor pengawas ketenaga kerjaan (Wasnaker) kordinator wiayah OKU bertujuan agar tuntuta yang disampaikan dapat di dengar oleh Presiden RI, Pemerintah Pusat dan BPI DANANTARA INDONESIA.







