Pria di Baturaja Timur Diduga Bunuh Diri dengan Minum Insektisida

BATURAJA – lalulintasnews.id

Seorang pria bernama Amril (45), warga Jalan Pancur Gang Solo 2, RW 003 RT 002, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan aksi bunuh diri dengan meminum insektisida, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, SH., MH., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang beralamat di Jalan Pancur Gang Solo 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

“Korban diketahui bernama Amril (45), diduga mengakhiri hidupnya dengan cara meminum insektisida merk Lannate 25 WP. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Antonio Baturaja, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” ujar AKP Ferri Zulfian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, korban diduga nekat melakukan perbuatan tersebut karena permasalahan keluarga. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kejadian tersebut.

Adapun kronologis kejadian bermula pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban diketahui telah meminum insektisida jenis Lannate 25 WP. Pihak keluarga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Antonio Baturaja. Namun setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Pihak Polsek Baturaja Timur yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta visum luar terhadap jenazah di Rumah Sakit Yukum Medical Center (Antonio) Baturaja.

Selain itu, petugas juga mengevakuasi jenazah dari rumah sakit ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman.

AKP Ferri Zulfian menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan bahwa kejadian tersebut diduga bunuh diri serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah,” jelasnya.

Peristiwa tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Baturaja Timur Polres OKU. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya permasalahan yang berpotensi menimbulkan tindakan berbahaya terhadap diri sendiri maupun orang lain.