Baturaja – lalulintasnews.id
Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, Polsek Sinar Peninjauan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Program APBDes Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Marga Mulya XV, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 09 /1 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di wilayah Desa Marga Mulya XV. Hal ini disampaikan Kapolsek Sinar Peninjauan melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian.
AKP Ferri Zulfian menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai perencanaan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Monitoring ini dilakukan untuk mengecek langsung realisasi penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 serta sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan aparat terkait, di antaranya Camat Sinar Peninjauan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Indramawan, S.Kom, Kepala Desa Marga Mulya XV Muntari, S.S., perangkat Desa Marga Mulya XV, Kapolsek Sinar Peninjauan beserta anggota Bhabinkamtibmas, serta Danramil Peninjauan bersama anggota Babinsa.
Dari hasil monitoring di lapangan, sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBDes Dana Desa Tahun 2025 telah direalisasikan, di antaranya pembangunan gorong-gorong dan jembatan di Dusun 2 Blok C, Blok E, dan Blok F, Dusun 3 Blok I dan Blok H1, serta Dusun 4 Blok G3. Selain itu, terdapat pembangunan cor beton di Dusun 1 Blok A hingga Blok L, pengerasan jalan di Dusun 1 Blok A sampai Blok K, serta pembangunan cor beton halaman Balai Pertemuan Desa Marga Mulya.
AKP Ferri Zulfian menambahkan, selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
“Polsek Sinar Peninjauan akan terus ini melakukan koordinasi serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan guna memantau setiap perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan APBDes Dana Desa di wilayah Kecamatan Sinar Peninjauan,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat semakin transparan, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.







