Baturaja – lalulintasnews.id
Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Semidang Aji Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai protap, Jumat (16/1/2026) dini hari.
Kegiatan KRYD tersebut difokuskan pada upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkoba, serta antisipasi aksi premanisme dan balap liar di wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
KRYD dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Semidang Aji, Ariyandi, S.I.Kom., dengan melibatkan empat personel Polsek Semidang Aji. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 04.30 WIB hingga 05.00 WIB, dengan sasaran patroli di seputaran Desa Bedegung.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Semidang Aji melakukan patroli dan patroli hunting sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Semidang Aji terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Polsek Semidang Aji menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.







