OKU  

Kerjasama Pengelolaan PI Migas, Bupati OKU Targetkan Peningkatan PAD

Palembang, OKU – Dalam langkah penting untuk memperkuat perekonomian daerah, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% atas sumber daya migas di wilayah Kabupaten OKU.

Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, juga melibatkan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, serta Bupati Muara Enim, H. Edison.

Kesepakatan ini menyepakati pembagian hasil PI antara Provinsi Sumsel, Kabupaten OKU, dan Kabupaten Muara Enim, dengan proporsi 50%, 45%, dan 5%, masing-masing.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri SDM No. 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam migas di tingkat daerah.

Pengelolaan PI ini akan dilaksanakan oleh PT Sumsel Energi Ogan Komering, yang dibentuk oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): BUMD SEG (Sumsel Energi Gemilang) yang mewakili Provinsi Sumsel, Baturaja Multi Gemilang untuk Kabupaten OKU, serta PD Serasan Sekundang yang mewakili Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Herman Deru menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam pengelolaan migas, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap migas dapat dikelola secara lebih efisien dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten OKU,” ujar Deru.

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, menyambut baik kesepakatan tersebut dan optimis bahwa program ini akan memperkuat ekonomi lokal.

“Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di OKU,” kata Teddy.

Dengan adanya pengelolaan Participating Interest migas ini, diharapkan Kabupaten OKU dapat merasakan manfaat yang lebih besar dalam bentuk peningkatan pendapatan daerah yang nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor lainnya yang mendukung kemajuan daerah.