Batuturaja — Lalulintasnews.id
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di desa binaan masing-masing.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran hutan, lahan, maupun kebun, khususnya saat cuaca panas dan musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
Melalui pendekatan humanis, para Bhabinkamtibmas turun langsung menyambangi warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait dampak serius yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Kapolsek Semidang Aji, Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
“Kami terus menginstruksikan para Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran hutan, lahan maupun kebun yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H. Sabtu (30/5/306)
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Menurutnya, kesadaran bersama menjadi kunci utama agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari ancaman kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Polsek Semidang Aji berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun dalam bentuk apa pun.







