Baturaja- lalulintasnews.id
Sudah sekian Tahun pasar Baru Baturaja tidak kunjung di Tertibkan (16/4/2026),
Pedagang kaki lima banyak berjualan di badan jalan maupun diatas Trotoar.
seperti nya ada yang mengkoordinir pedagang yang berjualan di badan jalan.
mereka membayar tempat berjualan dan ada yang mengkoordinir nya dan membayar kepada pengelolah tempat berdagang ,yang betul -betul menyalahi aturan dan tidak selayaknya di jadikan tempat berdagang.
Kini saatnya kepala pasar bertindak untuk menertibkan pedagang yang berjualan di badan Jalan karna sudah semerawut.
kepala pasar harus bertindak.jangan ada alasan lagi,karna mereka dikenakan karcis kebersihan bagi pedagang yang berjualan dibadan jalan maupun diatas Trotoar.
Di Tahun 2013 pernah di Tertibkan oleh Sat Polpp selama 3 bulan dan diberikan pembatas garis cat putih bagi pedagang yang punya los yang berbatas dengan Jalan dan trotoar.
Sempat rapi dan teratur
antara pejalan kaki dengan yang berkendaraan berjalan dengan teratur dan rapi.
Bisakah Kepala Pasar Baru menertibkan pedagang yang menggunakan berdagang di badan jalan maupun diatas Trotoar.
Dari hasil pantauan awak media Pasar Baru Baturaja ada nya kesemerawutan pedagang nya.tidak teratur.
padahal di pelataran lantai dua tempat sangat luas untuk berdagang.

Namun mengapa mereka tidak ada yang mau berjualan di pelataran lantai dua tersebut .
Salah satu pedagang yang di temui oleh awak media menyatakan kepada awak media,mengharapkan Kepada Kepala Pasar Baru agar bisa bekerja jangan datang sudah siang kapan habis bulan dapat gaji.
Besar harapan kami pasar baru Baturaja ini agar dapat di atur dan ditertibkan
pedagang nya jangan ada lagi yang berdagang di badan jalan maupun di Trotoar “tandasnya”
Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh penjebat yang berwenang di dalam menertibkan pedagang yang berjualan dibadan jalan maupun diatas Trotoar.







