Baturaja — lalulintasnews.id
Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan pelemparan rumah yang melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Baturaja Timur dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baturaja Permai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekarjaya, serta pelapor sekaligus korban dan pihak terlapor.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal dari pihak kedua yang merupakan mantan menantu dari pihak pertama, melakukan pelemparan terhadap rumah pihak pertama. Aksi tersebut mengakibatkan kaca rumah pecah. Namun, kerusakan tersebut telah diganti oleh pihak kedua sebagai bentuk tanggung jawab.
Mengingat permasalahan yang terjadi merupakan konflik internal keluarga, Bhabinkamtibmas mengambil langkah mediasi guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta menjaga hubungan silaturahmi antar kedua belah pihak.
Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum. Kesepakatan ini juga didasari oleh hubungan masa lalu kedua keluarga yang pernah terikat dalam rumah tangga selama kurang lebih lima tahun.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif serta hubungan kekeluargaan dapat kembali harmonis di tengah masyarakat.







