Pria di Baturaja Timur Meninggal Dunia Diduga Usai Mengalami Sakit Perut Setelah Konsumsi Mie Ayam

BATURAJA — lalulintasnews.id

Seorang pria bernama Endar Saputa (28) warga Jl. Jenderal A. Yani Km 7, RT 001 RW 003, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami sakit perut, mual dan muntah.

Korban diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan berupa mie ayam saat berbuka puasa beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang meninggal dunia di rumahnya.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, SH., MH. melalui kaai humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, korban diketahui telah meninggal dunia pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.

“Menurut keterangan saksi, sekitar empat hari sebelum meninggal dunia, korban sempat berbuka puasa dengan mengonsumsi mie ayam serta masakan yang dibuat sendiri. Setelah itu korban mengeluhkan sakit perut, mual dan muntah,” ujar AKP Azwan.

Kapolsek menjelaskan, setelah mengalami keluhan tersebut korban sempat menjalani perawatan secara mandiri di rumah karena alasan keterbatasan biaya. Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia di rumahnya pada dini hari.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh Sdr. Suswati, yang menyampaikan bahwa korban sejak beberapa hari terakhir memang mengalami keluhan sakit perut disertai mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Baturaja Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan pendataan identitas korban serta pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah.

Namun demikian, pihak keluarga korban melalui istri korban, Ny. Felli Afriyanti, menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum serta menolak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa visum maupun autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menuntut dan tidak bersedia dilakukan visum maupun autopsi. Hal tersebut kami hormati setelah diberikan penjelasan oleh petugas,” jelas AKP Azwan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan dan keamanan makanan yang dikonsumsi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan kesehatan serius.

Saat ini, peristiwa tersebut telah ditangani oleh Polsek Baturaja Timur Polres OKU dan dinyatakan sebagai peristiwa meninggal dunia yang diduga akibat sakit, setelah pihak keluarga menolak dilakukan pemeriksaan medis lanjutan.